Oleh : Muhammad Ata Teofani Al Bashori Kelas VII Al Qalam
Kemerdekaan yang sudah banyak dirayakan di Bulan Agustus, menurut saya memiliki banyak arti. Termasuk arti kemerdekaan itu sendiri. Saya mengartikan kemerdekaan ialah ketika seseorang atau kelompok terlepas dari bentuk penindasan dan kejahatan.
Pada 17 Agustus 1945, Indonesia memang sudah memproklamasikan kemerdekaannya setelah dijajah ratusan tahun oleh Belanda dan tiga setengah tahun oleh Jepang. Namun, sekarang apakah kita benar-benar telah merdeka ?
Sebenarnya, hari ini kita belum sepenuhnya merdeka. Sebab kita masih belum bebas dari ancaman korupsi, kemiskinan, pengangguran, hingga tingginya angka kriminalitas. Praktek korupsi kian merajalela dan memprihatinkan. Contohnya, seseorang yang sudah memegang jabatan dan berpenghasilan sangat tinggi masih tega merampas hak-hak rakyat kecil ?
Termasuk juga ketika pergantian kepemimpinan tidak serta-merta menjamin kesejahteraan, kecuali jika pemimpin tersebut benar-benar bekerja demi rakyat. Karena sebetulnya rakyat yang berhak memberikan aspirasi dan kritik untuk mengawasi kerja pemimpin dan pejabat lainnya.
Dan jangan sampai, sosok pemimpin itu tidak mau menerima masukan dan aspirasi rakyatnya. Apalagi sampai suka menindas rakyatnya sendiri dengan tidak mau dikritik atau dievaluasi kinerjanya. Jika begitu, apa artinya merayakan peringatan kemerdekaan setiap 17 Agustus jika kehidupan rakyat masih terbelenggu?
Harus kita ketahui bahwa pemimpin dan para pejabat mendapat amanah yang sangat besar dari rakyat. Dalam ajaran Islam mereka harus meneladani sifat-sifat utama: shiddiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan kebenaran secara transparan), dan fathanah (cerdas dalam mengelola negara).
Maka dari itu, apabila pemegang amanah masih suka korupsi, maka itu akan membawa dampak buruk bagi ekonomi negara yang sangat nyata. Kerugian negara akibat penyelewengan dana bisa mencapai angka ratusan triliun rupiah. Angka ini seharusnya bisa digunakan untuk menyejahterakan masyarakat. Dan untuk menuju kemerdekaan yang sesungguhnya, Kasus korupsi harus dihentikan dan diusut tuntas.
Dan seluruh pemimpin juga pejabat negeri ini harus memahami arti dan kandungan makna pemimpin dan keadilan di dalam Alquran. Seperti di Surat An-Nisa ayat 58:
إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ
“Sungguh, Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.”




