Oleh : Atta
Naskah Proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan buah pemikiran dari tiga tokoh utama: Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, dan Achmad Soebardjo. Kalimat pertama naskah diusulkan oleh Achmad Soebardjo, sedangkan kalimat berikutnya juga diusulkan oleh Mohammad Hatta. Lalu kemudian Ir. Soekarno kemudian menuliskan seluruh gagasan tersebut di atas kertas sebelum akhirnya diketik ulang dengan rapi oleh Sayuti Melik.
Namun, di balik perumusan naskah tersebut, terjadi perbedaan antara golongan muda dan golongan tua. Pada awalnya, para pemuda mendesak agar Ir. Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan saat itu juga. Karena saat itu Jepang sedang goyah kekuasaannya.
Namun, Ir. Soekarno menolaknya. Akhirnya ada perdebatan, hingga berlanjut pada peristiwa Rengasdengklok. Di mana Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta “diamankan” oleh para pemuda.
Setelah dicapai kesepakatan, kedua tokoh bangsa tersebut dibawa kembali ke Jakarta sekitar pukul 01.00 WIB untuk menyelesaikan teks hingga akhirnya Proklamasi resmi dibacakan.
Refleksi Arti Kemerdekaan dalam Kehidupan Saat Ini
Dan menurut saya, merdeka itu berarti bebas dan mampu berdiri sendiri lepas dari keterikatan penindasan. Bangsa Indonesia dahulu dijajah karena kekayaan sumber daya alamnya yang melimpah dan menarik perhatian bangsa asing sejak masa perdagangan VOC Belanda.
Jika mungkin sampai hari ini kita masih belum merdeka, kita mungkin tidak akan menikmati kebebasan seperti sekarang. Dahulu, mencari makanan dan pekerjaan sangatlah sulit. Bahkan, perlombaan yang biasa kita temui setiap tanggal 17 Agustus seperti lomba makan kerupuk. Menurut saya, lomba makan kerupuk juga memiliki pesan bahwa jaman dulu begitu susah mendapat makanan pada masa penjajahan.
Maka, sebagai santri generasi masa kini, cara terbaik dalam menyikapi dan mengisi arti kemerdekaan adalah dengan terus belajar, menjadi pribadi yang rajin, dan berkontribusi positif bagi bangsa sebagai bentuk rasa hormat atas jasa para pahlawan.




