Oleh : Hamim Jazuli, Kelas VIII Bahasa
Bullying adalah tindakan yang buruk dan tidak patut di contoh. Komisi Perundungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap, ada sekitar 3.800 kasus bullying pada tahun 2023.
Dan orang yang melakukan tindak bullying, alasannya ada banyak.
Contohnya, seperti kurang perhatian, ingin terlihat keren, dan memang suka membully orang yang memiliki kekurangan fisik dan sejenisnya.
Bahayanya, bullying juga bisa menyebabkan orang depresi, menutup diri, memiliki trauma, tidak ingin bersosialisasi. Dan yang paling bahaya adalah, sampai menyebabkan bunuh diri, serta masih banyak lagi dampak buruk dari bullying.
Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda harus tau bagaimana cara menghilangkan praktik bullying.
Mungkin dengan cara lebih perhatian kepada pelaku pembulian dan diberi nasehat yang baik. Supaya pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Bullying terbagi menjadi 2 yaitu verbal dan fisik. Dan jika di pikir-pikir, korban bullying pasti sangat sedih dan ingin marah.
Jika bullying terus ada, siapa yang ingin bertanggung jawab ?.
Apakah lingkungan kita ? orang tua pelaku ? ingin bertanggung jawab dengan hal yang setimpal ?.
Oleh karena itu jangan melakukan bullying teman-temanku. Karena efeknya sangat berbahaya dan negatif bagi lingkungan pertemanan kita.




