Oleh : Tsaqif Ar-Rayyan, Kelas VIII Bahasa
Bullying adalah tindakan kekerasan yang dapat diungkapkan melalui perbuatan atau perkataan.
Bahkan Komisi Perindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan, ada sekitar 3800 kasus perundungan di Indonesia sepanjang tahun 2023.
Saya juga pernah menjadi korban bullying waktu kelas VI. Awalnya hanya mainan. Bercanda-canda. Lalu, teman saya tiba-tiba mengejek fisik saya, sampai berlebihan.
Rasanya dibully saat itu memang tidak enak. Ingin menangis, marah, pokoknya campur aduk rasanya.
Dari cerita itu, menurut saya jika ada tindakan bullying di sekolah, yang harus bertanggungjawab adalah orang tua, wali kelas, dan terutama yaitu, pelaku bullying.
Dan menurut saya, cara mencegah bullying adalah, membuat lingkungan pertemanan yang baik. Tidak perlu aneh-aneh saat disekolah.
Dan pandai menjaga perasaan sesama teman. Dengan begini, sekolah akan bebas dari tindakan Bullying.





One Response
Terima kasih atas karya yang sangat menyentuh. Melalui karya ini, kita diingatkan bahwa bullying bukan hanya sekadar bercanda, tapi dapat meninggalkan luka yang dalam bagi teman-teman kita.