Oleh : M. Haidar Ardyazka Kelas VIII Salaf 1
Bulan Ramadan, memang bulan yang dinantikan banyak umat muslim. Karena banyaknya kegiatan ibadah dan sosial yang hanya terjadi di bulan Ramadan. Seperti ngabuburit, berbuka puasa bersama, sahur, tarawih, zakat, dan masih banyak lagi lainnya.
Ibadah yang diwajibkan oleh Allah di bulan Ramadan memang untuk berpuasa. Allah telah berfirman dalam Alquran Surah Al Baqarah Ayat 183:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَععَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.
Dari ayat tersebut kita bisa tau, bahwa memang puasa itu hukumnya wajib bagi seluruh umat Islam. Wajibnya puasa ini juga banyak mengandung manfaat. Seperti mencegah dan melatih hawa nafsu kita, meningkatkan keimanan, kepedulian, sebagai sarana pembersihan jiwa, dan juga baik untuk kesehatan fisik dan mental.
Meski puasa yang merupakan ibadah tidak makan dan minum dari subuh sampai magrib, ada beberapa golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa atau membatalkannnya. Seperti ketika sedang sakit ataupun sedang perjalanan jauh melebih 80 km.
Menariknya dari tahun ke tahun yang tidak termasuk golongan tadi, terkadang banyak dan dengan sengaja membatalkan puasanya di siang hari. Biasanya kita menyebutnya dengan istilah Mokel.
Padahal mokel sendiri sudah menjadi larangan oleh Allah. Dulu mungkin orang masih banyak yang malu ketika mokel. Tetapi sekarang mokel ini dilakukan terang-terangan di depan orang yang berpuasa.
Padahal orang yang berpuasa telah menahan hawa nafsu, rasa lappar dan dahaganya. Akan tetapi karena orang yang mokel itu tadi, akhirnya orang yang awalnya berpuasa itu juga ikut mokel.
Karena mokel dilarang, maka sudah pasti ada hukumannya. Beberapa hukuman mokel salah satunya adalah mendapat siksaan di akhirat kelak. Seperti yang telah saya baca dalam sebuah kisah Nabi Muhammad SAW.
Dalam suatu waktu, ketika Nabi Muhammad SAW sedang bermimpi, beliau diperlihatkan orang yang berbuka sebelum waktunya (mokel) dalam keadaan digantung terbalik pada urat tumitnya dan mulutnya robek mengalirkan darah (HR. Ibnu Khuzaimah & Hakim).
Dan hukuman yang kedua, yaitu penebusan yang tidak setara. Bahkan jika pelaku mokel menggantinya dengan berpuasa satu tahun penuh, ini tidak dapat menggantikan satu hari puasa Ramadan yang sengaja ditinggalkan. Sebagaimana yang telah dikatakan oleh Abu Umamah.
Abu Umamah berkata: “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: pada saat aku tidur, aku bermimpi didatangi dua orang malaikat membawa pundakku. Kemudian mereka membawaku, saat itu aku mendapati suatu kaum yang bergantungan tubuhnya, dari mulutnya yang pecah keluar darah. Aku bertanya, siapa mereka ?. Malaikat menjawab: mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum diperbolehkan waktunya berbuka puasa.” (HR An-Nasa’i)
Dari sini kita bisa belajar kalau perbuatan mokel akan mendapatkan sanksi berat. Maka jangan anggap mokel itu hal yang sepele dan ringan. Mari kita syukuri telah di karuniai nikmat bertemu Bulan Ramadan yang mulia ini untuk terus memperbaiki diri.




